19 juni 6 bulan 27 juni 1 bulan 19 juni 6 bulan 19 juni 6 bulan 19 juni 6 bulan 19 juni 6 bulan Obat Kuat 29 juni
Obat Kuat

Berita Terkini || DPR soal santet

http://majalahkonyol.blogspot.com/2013/03/berita-terkini-dpr-soal-santet.html

ilustrasi (mjlhknyl)

Majalah Malam -- Rencana komisi III DPR melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Eropa, untuk study banding pembahasan Revisi KUHP dan KUHAP, yang difokuskan pasal tentang praktik santet, dinilai tak efektif. Bahkan plesiran DPR dituding hanya menghambur-hamburkan uang rakyat.

“Ngapain jauh-jauh ke luar negeri. Itu sama saja buang-buang duit rakyat,” ujar Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Habib Selon, saat dihubungi wartawan, Rabu (27/3/2013) malam.

Habib Selon menambahkan, seharusnya Komisi III DPR cukup mengundang orang mengerti soal ilmu gaib. “Mereka (Komisi III DPR) keliling ke luar negeri belum tentu menghasilkan. Mereka kan nggak paham ilmu santet. Bicara santet adalah bicara ilmu gaib, jadi harus mengundang orang yang ngerti ilmu gaib,” jelasnya.

Karenanya, petinggi FPI ini menyarankan Komisi III DPR untuk mengurungkan niatnya. “Lebih baik kumpulkan orang yang memang ngerti ilmu gaib. Mari diskusikan bersama untuk menemukan solusi yang terbaik,” imbuhnya.

Hal senada dikatakan Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Jakarta Timur, Ade M Nur Ngudu. Menurut dia, santet dinilai tidak akan mampu diselesaikan dengan ilmu pengetahuian. “Urusan santet menyantet itu berkaitan dengan kepercayaan. Nggak bisa diselesaikan dengan ilmu pengetahuan,” tegasnya.

Dia menambahkan, perdebatan yang kini terus bergulir membuktikan bahwa Pasal Santet tak perlu dimasukkan dalam RUU KUHP. “Masalah ini terus jadi perdebatan, karena pembuktiannya kan sulit. Makanya Pasal Santet tak perlu diatur dalam RUU KUHP,” lanjutnya.

Dia mengatakan bahwa masih banyak masalah lain yang lebih penting untuk dibahas. “Kalau mau membahas sesuatu kenapa nggak yang lebih penting dulu, misalnya soal kemiskinan atau korupsi yang ujungnya hanya merugikan rakyat. Sepertinya ada yang nggak beres dengan pasal santet ini,” paparnya.

Seperti diketahui, Komisi III DPR berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke empat negara besar di Eropa, yakni Rusia, Prancis, Inggris, dan Belanda.

Kunker dimaksudkan untuk study banding pembahasan Revisi KUHP dan KUHAP yang kini dibahas di Komisi III. Kunker tersebut, akan difokuskan pada penggalian informasi terkait adanya pasal yang menyangkut tentang praktik santet. Sebab, praktek semacam itu telah terjadi di negara-negara Eropa sejak lama.
Judul: Berita Terkini || DPR soal santet
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
DOWNLOAD BOKEP INDONESIA
DOWNLOAD BOKEP INDONESIA

Artikel Terkait Lainnya :



Belum ada komentar untuk "Berita Terkini || DPR soal santet"

Posting Komentar